Categories: NEWS

Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Analisaaceh.com | Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus tiga pengedar narkoba lintas provinsi. Sebanyak 2,5 Kg sabu diamankan petugas.

Ketiganya yakni RM (44) warga Medan Sumatera Utara (Sumut) serta SF (31) dan HS (31) warga Provinsi Aceh.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (25/5/2022) malam, di sebuah Hotel, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga: Enam Tersangka Beserta Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diserahkan ke Jaksa

Brigjen Pol. Waris menjelaskan, awal penangkapan polisi mengamankan RM, di halaman hotel, dari informasi tersangka itu Polisi kemudian menunggu dua tersangka lain yang sementara dalam perjalanan dari bandara Haluoleo.

“Usai keduanya tiba di hotel, Polisi lalu meringkus dua tersangka lain dan meminta agar tersangka menunjukkan narkoba yang dibawa para pelaku yang telah disimpan di dalam kamar hotel,” kata Wakapolda dalam konferensi pers pada Jum’at (27/5/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,522 gram (2,5 kg) di dalam kamar hotel para tersangka.

“Dari Aceh ambil sabu ke Medan dan diperintahkan antar lintas provinsi ke Kendari dengan upah Rp50 juta per orang ketika pekerjaan itu selesai ke tujuan,” ungkap Brigjen Waris Agono.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polda Sultra. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

12 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

12 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

12 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago