Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Pelaku Berstatus Pelajar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu oleh dua tersangka RD (17) dan MS (19) yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, Selasa (25/02/2020). Kedua pelaku masih berstatus pelajar.

Dari kedua tersangka yang berstatus pelajar tersebut berhasil diamankan barang bukti 55 lembar uang pecahan Rp 20.000 diduga uang palsu, satu unit sepeda motor merek Honda Vario dan satu buah tas sandang merk Polo warna coklat.

Selain itu juga diamankan 20 lembar uang pecahan Rp 10.000, 57 Lembar uang RP 5000, 15 lembar uang Rp 2000 yang asli dari hasil pengembalian saat tersangka membelikan uang 20.000 yang palsu tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, S.Ik menyebutkan, kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah RD (17) warga Aceh timur serta MS (19) warga Aceh Utara. Sementara IB saat masih dalam pengejaran petugas atau DPO.

Lanjutnya, kedua tersangka RD dan MS mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20.000 dari IB yang saat ini DPO. MS dan RD membelanjakan uang palsu tersebut dengan menggunakan sepeda motor di kios-kios dengan cara membeli makanan dan minuman atau BBM eceran.

“Dari uang hasil kembali itulah tersangka mendapatkan keuntungan, kemudian keuntungan tersebut dijanjikan IB untuk dibagi hasil” ungkapnya.

Sambungnya, peran RD adalah mengambil uang palsu tersebut di rumah IB (DPO), sementara peran MS adalah membawa kendaraan sepeda motor atas perintah dari tersangka RD.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 36 ayat 3 jo pasal 26 ayat 3 undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang sub undang-undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sub pasal 55 KUHP pidana.

“Kedua tersangka diancam penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak RP. 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah)” pungkasnya.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

10 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

10 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

10 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago