Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Pelaku Berstatus Pelajar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu oleh dua tersangka RD (17) dan MS (19) yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, Selasa (25/02/2020). Kedua pelaku masih berstatus pelajar.

Dari kedua tersangka yang berstatus pelajar tersebut berhasil diamankan barang bukti 55 lembar uang pecahan Rp 20.000 diduga uang palsu, satu unit sepeda motor merek Honda Vario dan satu buah tas sandang merk Polo warna coklat.

Selain itu juga diamankan 20 lembar uang pecahan Rp 10.000, 57 Lembar uang RP 5000, 15 lembar uang Rp 2000 yang asli dari hasil pengembalian saat tersangka membelikan uang 20.000 yang palsu tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, S.Ik menyebutkan, kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah RD (17) warga Aceh timur serta MS (19) warga Aceh Utara. Sementara IB saat masih dalam pengejaran petugas atau DPO.

Lanjutnya, kedua tersangka RD dan MS mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20.000 dari IB yang saat ini DPO. MS dan RD membelanjakan uang palsu tersebut dengan menggunakan sepeda motor di kios-kios dengan cara membeli makanan dan minuman atau BBM eceran.

“Dari uang hasil kembali itulah tersangka mendapatkan keuntungan, kemudian keuntungan tersebut dijanjikan IB untuk dibagi hasil” ungkapnya.

Sambungnya, peran RD adalah mengambil uang palsu tersebut di rumah IB (DPO), sementara peran MS adalah membawa kendaraan sepeda motor atas perintah dari tersangka RD.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 36 ayat 3 jo pasal 26 ayat 3 undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang sub undang-undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sub pasal 55 KUHP pidana.

“Kedua tersangka diancam penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak RP. 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah)” pungkasnya.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…

16 jam ago

Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Aceh Selatan Tutup Akses Jalan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang melanda Aceh Selatan sejak kemarin menyebabkan tanah longsor dan…

1 hari ago

Ratusan Calon PPK Pilkada Kota Banda Aceh 2024 Ikuti Ujian Tulis CAT

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan peseta calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 mengikuti tes…

1 hari ago

Ekonomi Aceh Tahun 2024 Mengalami Pertumbuhan 4,82 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh, Ekonomi Aceh triwulan I Tahun…

1 hari ago

Daftar Sebagai Bacalon Bupati, Ketua NasDem: Safaruddin Anak Muda yang Mampu Berikan Perubahan Nyata untuk Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin, S.Sos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai…

1 hari ago

242 Peserta Calon PPK Kota Langsa Ikuti Tes CAT

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 242 warga Kota Langsa mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk…

1 hari ago