Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang oknum Geuchik di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Oknum Geuchik tersebut tertangkap basah saat pesta nyabu bareng warganya.
Oknum Geuchik itu adalah Hel (31), yang sepatutnya bisa memberi teladan bagi warganya. Namun diamankan saat nyabu bersama dua rekannya, IS (46) dan Mar (38), di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun kosong pada Kamis, (11/2/2021).
Parahnya lagi, tersangka Is juga tercatat sebagai Mantan Geuchik di Gampong yang sama dengan tersangka Hel.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan ihwal penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” ujar Iptu Asriadi.
Iptu Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar