Categories: NEWS

Sempat Kabur ke Nias, Tersangka Rudapaksa Santri Ditangkap Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), diamankan polisi, sebelumnya tersangka dikabarkan melarikan diri ke Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH Kasat Reskrim Polres Langsa, Ipda Rahmad mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah dibantu oleh keluarganya untuk dipulangkan dari Kabupaten Nias pada Sabtu (4/11).

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung pelaku, hasilnya ia memberitahukan bahwa MR berada di Gunung Sitoli Kabupaten Nias. Kemudian bersedia membantu Polisi memulangkan MR”, kata Kasatreskrim, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (20/11/2022).

Dalam keterangannya Kasatreskrim juga mengungkapkan pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua orang santriwatinya sejak tahun 2021 hingga 2023.

“Terhadap korban pertama, pelaku sering mengancam korban, jika tidak mau melakukannya lagi maka ia akan membeberkan aibnya kepada yang lain, sehingga perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” ujarnya.

Sementara korban kedua, sambung Kasatreskrim, pelaku juga melakukan pemaksaan dengan mengatakan jika setiap santri harus Ta’zim yang artinya harus menuruti perkataan pimpinan Dayah.

“Terhadap pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Langsa bersama barang bukti yang berkaitann dengan tindak pidana tersebut. Serta pelaku akan diancam dengan pasal 50 dan pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan hukuman pidana 50 bulan atau 6 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Langsa memburu oknum pimpinan pasantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), yang diduga melakukan tindak pidana pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023), bahwa tersangka belum ditemukan dan pihaknya sedang melakukan pencarian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Warga Lueng Bata Jadi Korban Penipuan Mobil Rp140 Juta di Marketplace

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pensiunan PNS berusia 60 tahun asal Lhueng Bata, Kota Banda…

19 jam ago

Warga Serahkan Dua Pucuk Senpi ke Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di wilayah hukum Polres Langsa menyerahkan 2 pucuk senjata api (Senpi)…

20 jam ago

3 Bank BPR Diliquidasi di Aceh, LPS Bayar Klaim Maksimal Rp2 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR)…

20 jam ago

Ratusan Massa Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota

Analisaaceh.com, Langsa | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali menggeruduk kantor…

2 hari ago

Rusli Bintang Laporkan Kepala LLDIKTI Aceh ke Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pembina Yayasan Abulyatama Aceh, Dr. (HC) Rusli Bintang melaporkan Kepala LLDIKTI…

2 hari ago

Laka Tunggal di Aceh Barat, Minibus Tabrak Warung Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil penumpang jenis Microbus Isuzu nomor polisi (Nopol) BL 7186…

2 hari ago