Categories: NEWS

Sempat Kabur ke Nias, Tersangka Rudapaksa Santri Ditangkap Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), diamankan polisi, sebelumnya tersangka dikabarkan melarikan diri ke Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH Kasat Reskrim Polres Langsa, Ipda Rahmad mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah dibantu oleh keluarganya untuk dipulangkan dari Kabupaten Nias pada Sabtu (4/11).

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung pelaku, hasilnya ia memberitahukan bahwa MR berada di Gunung Sitoli Kabupaten Nias. Kemudian bersedia membantu Polisi memulangkan MR”, kata Kasatreskrim, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (20/11/2022).

Dalam keterangannya Kasatreskrim juga mengungkapkan pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua orang santriwatinya sejak tahun 2021 hingga 2023.

“Terhadap korban pertama, pelaku sering mengancam korban, jika tidak mau melakukannya lagi maka ia akan membeberkan aibnya kepada yang lain, sehingga perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” ujarnya.

Sementara korban kedua, sambung Kasatreskrim, pelaku juga melakukan pemaksaan dengan mengatakan jika setiap santri harus Ta’zim yang artinya harus menuruti perkataan pimpinan Dayah.

“Terhadap pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Langsa bersama barang bukti yang berkaitann dengan tindak pidana tersebut. Serta pelaku akan diancam dengan pasal 50 dan pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan hukuman pidana 50 bulan atau 6 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Langsa memburu oknum pimpinan pasantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), yang diduga melakukan tindak pidana pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023), bahwa tersangka belum ditemukan dan pihaknya sedang melakukan pencarian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

18 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

18 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

18 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

20 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago