Analisaaceh.com, Langsa | Seorang personel Polres Langsa dipecat secara tidak hormat karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) secara in absensia terhadap Bripka Saifullah tersebut berlangsung pada Senin (28/11/2022).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro yang menjadi Inspektur upacara, mengatakan anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Sebagaimana perintah dari Kapolri, kata Kapolres, tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian.
“Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.
Kapolres juga menegaskan akan menindak secara tegas siapa saja anggota Kapolisian di Langsa yang masih bermain-main dengan narkoba.
”Saya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba. Oleh karna itu kita seluruh personel saling mengingatkan, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengigatkan anggotanya,” ungkapnya.
“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar