Categories: NEWS

Siap-siap! ASN Akan Ikut Pelatihan Militer Komponen Cadangan

Analisaaceh.com | Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. Hal ini sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menjelaskan bahwa dukungan dari ASN diwujudkan dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional.

Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.

“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, Selasa (28/12/2021).

SE tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara. Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Kemudian berdasarkan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta. Sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

Adapun pelibatan seluruh sistem pertahanan semesta tersebut dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut. Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan.

“Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah,” lanjut isi SE yang ditandatangani pada 27 Desember 2021 ini.

Melalui SE ini, Menteri Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan.

Adapun untuk menjadi anggota, diperlukan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan, ini sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

SE ini juga menyatakan bahwa bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.

Melalui SE ini, Menteri Tjahjo juga meminta agar arahan dalam SE ini dijalankan dengan baik oleh instansi pemerintah.

“SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah,” tutup SE tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

8 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

8 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

1 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

1 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

2 hari ago