Tak Ada Perayaan Valentine Day, Aminullah: Terima Kasih Warga Kota

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh tidak merayakan valentine day, hal itu terlihat dengan tidak adanya konsentrasi massa di lokasi tertentu atau di tempat-tempat hiburan menggelar kegiatan hura-hura merayakan hari kasih sayang tersebut di ibukota Serambi Mekkah pada 14 Februari 2020.

Atas kondisi itu, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warganya. Ia menilai masyarakat kota sudah sangat paham di mana perayaan seperti Valentine Day bukanlah budaya, tradisi atau adat istiadat masyarakat Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.

“Terima kasih Saya ucapkan kepada seluruh warga kota. Valentine Day bukan budaya kita, dan bertentangan dengan syariat Islam. Terimakasih tidak merayakannya,” ujar Wali Kota, Sabtu (15/2/2020) di Banda Aceh.

Sebelumnya, Wali Kota memang telah mengeluarkan larangan kepada seluruh umat Islam di Banda Aceh untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang tersebut. Surat larangan tersebut ditandatangani Aminullah pada 10 Februari 2020.

Surat larangan itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, pengusaha hotel, tempat hiburan dan cafe oleh instansi terkait, seperti Dinas Syariat Islam dan Satpol PP dan WH Kota.

Kata Wali Kota, larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014, dimana pada pasal 12 dan 13 menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh bertanggungjawab melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap aqidah umat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago