Categories: NAGAN RAYANEWS

Tak Punya Visa Kerja, Kemnaker Keluarkan 37 TKA Dari Lokasi PLTU Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan (BIMWAS) mengeluarkan 37 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 3-4 di Kabupaten Nagan Raya yang diduga belum memiliki visa kerja.

Kebijakan ini dilakukan setelah Tim BIMWAS mengcross cek langsung ke lokasi dan benar adanya bahwa sebanyak 37 orang TKA tersebut belum memiliki izin kerja dari pemerintah yang sedang mengisolasi mandiri di mess PLTU.

Sebelumnya Tim binwas kemenaker telah tiba di Nagan Raya melalui Bandara Cut Nyak Dhien Rabu, (2/9). Setelah di cek pada akhirnya Tim Binwas merekomendasikan sebanyak 37 orang TKA itu dikeluarkan dari lokasi proyek PLTU 3-4.

Mereka akan diizinkan masuk kembali setelah melengkapi seluruh dokumen perizinan seperti Notifikasi, visa kerja dan Kitas.

Kadis Nakertrans Nagan Raya Rahmatullah mengatakan, kehadiran Tim BINWAS Kementerian Ketenagakerjaan ke Nagan Raya sebagai wujud dari tanggung jawab mereka atas pengawasan TKA.

“Karena kewenangan pengawasan dan penindakan TKA berada pada disnakermobduk aceh dan kementerian ketenagakerjaan, kita disini hanya pembinaan, pemantauan dan koordinasi saja,” ujarnya pada Kamis (3/9).

Para TKA yang belum memilki kelengkapan dokumen itu telah dikeluarkan dari lokasi kerja yang mana pada saat pelepasan turut disaksikan oleh Kadisnakertrans, Kasat intel polres nagan raya, kasi intel kajari nagan raya, unsur kodim 0116 Nagan Raya serta muspika kuala pesisir .

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

2 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

3 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

3 hari ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

3 hari ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

3 hari ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

3 hari ago