Categories: NEWS

Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Polisi Sita 39 Kg Ganja Jaringan Aceh

Analisaaceh.com | Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh dan menyita barang bukti ganja seberat 39 kilogram dari tangan pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan keempat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur masing-masing berinisial JI, AD, BM, dan FS. Mereka kerap mengedarkan ganja di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan.

“Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap, diproses dan dikembangkan, sehingga empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelas Kapolres, Rabu (20/7/22).

Kapolres mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar. “Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain. Jaringan dari Aceh. (Sudah beroperasi) enam bulan,” jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, Kapolres menyampaikan Polisi mengamankan barang bukti ganja beserta timbangan digital, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang kami amankan 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Wacana 4 Dapil di Abdya, KIP Sebut Tunggu Tahapan KPU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Usulan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Aceh…

10 jam ago

Aplikasi SI-ERDKA Jadi Terobosan Pemkab Abdya Perkuat Pengawas Proyek Insfratruktur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset,…

10 jam ago

Sosialisasi Nishab Zakat, Baitul Mal Abdya Gandeng PT JAM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan kunjungan silaturahmi ke PT…

10 jam ago

Empat Hari Dicari, Pemuda Tenggelam di Lhok Ketapang Ditemukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah empat hari dilakukan pencarian, korban tenggelam di Pantai Lhok Ketapang,…

10 jam ago

Manuskrip Al-Qur’an 180 Tahun Asal Aceh Mulai Didigitalisasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah manuskrip Al-Qur’an asal Aceh yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun…

10 jam ago

Soal Bendera Aceh, Wagub Fadhlullah Ajak Semua Pihak Kedepankan Komunikasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan bendera…

10 jam ago