Tekan Penyebaran Covid-19, Aminullah Minta Gugus Tugas Perluas dan Perketat Razia Prokes

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 untuk memperluas area razia serta memperketat protokol kesehatan (prokes).

“Pada dasarnya kita berpedoman pada perwal 51 2020, yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan itu, mengharuskan setiap orang wajib melakukan kegiatan 4M,” kata Aminullah pada 27 September 2020 lalu

Aminullah menilai, upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan lagi secara merata di semua tempat publik dan lokasi fasilitas umum di seluruh kota dan termasuk di kawasan perbatasan kota Banda Aceh.

“Kita meminta tim satgas covid untuk intensif menggelar razia masker di semua ruang publik yang ada di Banda Aceh,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya razia ini, ke depan masyarakat semakin tertib dan disiplin.

Wali kota pun menegaskan, razia 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan akan terus berlangsung dengan sanksi bagi para pelanggar akan diterapkan tanpa tebang pilih.

“Mohon dukungan dari masyarakat dan segenap elemen kota. Ini semua demi keselamatan kita, keluarga, dan orang-orang yang kita sayangi. Mari bersama kita bergerak bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang sangat berbahaya ini,” ajaknya.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, terkait ganjaran perwal 51 2020, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi di tempat bagi perorangan berupa denda, kerja sosial, hingga sanksi adat.

Sementara bagi pemilik usaha dikenakan sanksi berupa denda, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha. (adv)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago