Categories: NEWS

Tersangka Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisian Resort (Polres) Bener Meriah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan anak bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka dan barang bukti kasus tersebut diserahkan ke Jaksa sekira pukul 15:00 WIB, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim pada tanggal Senin (28/11) kemarin, berkas perkara tersangka ZK (57) sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan untuk proses selanjutnya oleh pihak jaksa,” kata Kapolres.

“Tersangka diserahkan kepada kejaksaan agar dapat terciptanya kepastian hukum terhadap pihak dan pihak keluarga,” kata AKBP Indra Novianto.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, bahwa ZK (57) warga kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap Polisi atas laporan yang dibuat oleh keluarga korban ke SPKT Polres Bener Meriah pada 12 September 2022 lalu.

“Pelaku melancarkan aksinya sebanyak empat kali, pertama terjadi pada Juli 2022, sekitar pukul 14:00 WIB, saat korban bersama teman-temannya belajar mengaji di rumah pelaku, kemudian yang terakhir pada 7 Agustus 2022 di tempat yang sama,” kata Kapolres, (9/11/2022).

Pelaku selama ini merupakan guru ngaji korban. Pelaku diduga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara menutup mulut dan mengancam korban.

Lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban menceritakan perbuatan tersebut kepada orang tua korban, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

2 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

4 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

4 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

7 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago