Categories: NEWS

Terungkap! Begini Modus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kualasimpang | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang mengungkap modus pelaku yang melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di salah satu Desa di Kecamatan Kejuaraan Muda pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku M (34) berangkat dari rumahnya hendak berkerja memanen buah sawit di salah satu perusahaan yang terletak di kecamatan tersebut.

“Saat dalam perjalanan, tersangka melihat korban sedang mandi di sebuah aliran parit kecil dengan hanya menggunakan kain sarung yang melekat pada tubuhnya,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (28/11).

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Melihat hal tersebut, tersangka yang tidak dapat menahan nafsu kemudian mengikuti korban sampai ke rumahnya dan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban di dalam kamar.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka memarkirkan sepeda motor miliknya di perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah korban lalu pelaku berjalan kaki, ketika melihat melihat situasi aman pelaku langsung masuk pintu belakang rumah korban yang tidak dikunci,” jelas Kapolres.

Pelaku selanjutnya menggerayangi korban, hingga korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung menyekap mulut si korban.

Namun tak berselang lama terdengar suara sepmor yang lewat di sekitar TKP yang kemudian korban kembali berteriak meminta tolong sambil menakuti pelaku dengan mengatakan bahwa ayahnya telah pulang.

“Tersangka yang ketakutan kemudian melarikan diri hingga tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolres.

“Atas perbuatannya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan, 200 kali cambuk dan denda paling banyak 2000 gram emas murni,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

17 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

17 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

17 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

19 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

19 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago