Categories: NEWS

Tidak Terbukti Pukul Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polres Abdya Bebaskan Saman

Analisaaceh.com, Blangpidie | AR alias Saman (32), anak yang diduga pelaku pembunuhan ibu kandung di Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. Saman tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap ibunya sebagaimana yang dilaporkan oleh ayah tirinya.

Sebelumnya kasus itu dilaporkan ke Polisi oleh ayah tiri Saman, yakni Samsurizal (49) pada Senin (23/5), karena diduga melakukan pemukulan terhadap Mardiati (47) di Gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Di Abdya, Anak Pukul Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution mengatakan, bahwa AR alias Saman kini sudah dibebaskan dan kembalikan kepada keluarga karena tidak terbukti bersalah membunuh ibu kandungnya, Mardiati.

“Awalnya Saman sempat kita amankan. Namun, kini sudah kita bebaskan dan dipulangkan kepada keluarganya. Kasus ini diselesaikan dengan secara baik-baik, apalagi Saman memang tidak terbukti ada aksi pemukulan terhadap ibu kandungnya,” ungkap Kapolres Abdya kepada awak media, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, AR: Saya Lempar Kayu ke Tanah, Bukan ke Ibu

Kapolres menjelaskan, fakta dan kebenaran kasus itu terungkap setelah berbagai upaya yang dilakukan Satreskrim Polres setempat, mulai dari proses penyelidikan hingga rekonstruksi.

Bahkan, ayah tiri AR yakni Samsurizal setelah rekonstruksi atau reka ulang kejadian, mengaku bahwa AR alias Saman tidak memukul ibu kandungnya dan juga dirinya.

Baca Juga: Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, Begini Pengakuan Ayah Tiri AR

Samsurizal mengaku bahwa sebenarnya istrinya Mardiati terjatuh setelah ia menarik gas sepeda motor. Saat itu ia sempat menoleh ke belakang dan melihat istrinya jatuh lalu diselamatkan oleh AR.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

3 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

3 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

3 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago