Categories: TEKNOLOGI

Tips Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Harus Menyimpan Nomor Ponsel

Analisaaceh.com – Tidak perlu diragukan lagi, bahwa WhatsApp adalah aplikasi yang paling digandrungi oleh banyak orang. Lebih dari satu miliar orang, aktif menggunakan aplikasi ini untuk mengirim teks, gambar, video, dokumen, dan lainnya.

Hal ini dilakukan agar tetap terjalinnya silaturahmi antar teman dan keluarga. Masalah yang dihadapi pengguna WhatsApp adalah tidak mengetahui cara memulai percakapan dengan nomor yang tidak ada di daftar kontak smartphone.

Terkadang, akan menjadi rumit jika kita harus menyimpan nomor yang tidak dikenal. Maka dari itu, sedikit uraian bagaimana cara mengirim chat tanpa harus menyimpan nomor.

Perlu diingat, bahwa ini membutuhkan aplikasi pihak ketiga. Untuk memulainya, kamu harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu di Google Play Store.

Mengutip laman Techni Pages, Jumat (5/7/2019), aplikasi tersebut bernama “Click2chat WhatsApp”. Buka aplikasi yang telah di-download, dan ketik nomor telepon yang ingin dihubungi.

Di sini, kamu juga bisa mengubah kode negara. Setelah mengetik pesan yang ingin disampaikan, klik tulisan Kirim Sekarang.

Lalu, secara otomatis akan terbuka aplikasi WhatsApp. Kemudian klik tombol Kirim.

Aplikasi “Click2chat WhatsApp” menawarkan fitur menarik, yaitu kemampuan untuk menjadwalkan pesan. Fitur “Kirim Nanti” memungkinkan kamu untuk memilih sendiri, pesan yang akan dikirim kapan dan tanggal berapa.

Aplikasi ini membantu kamu untuk memulai percakapan tanpa harus menyimpan nomor orang tersebut. Cukup menarik, bukan?

Selamat mencoba.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago