Toyota Vios Tabrak Armada Damkar, Begini Kronologinya

Mobil Toyota Vios BK 1422 RE terlibat tabrakan dengan armada Damkar di jalan elak, perempatan desa Krueng Seunong, Kec. Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (15/1/20)

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Mobil sedan Toyota Vios mengalami tabrakan dengan armada pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa, namun Toyota Vios mengalami ringsek.

Tabrakan hebat terjadi antara mobil penumpang Toyota Vios BK-1422-RE yang dikendarai M. Novrizal Pane (32 tahun) warga Sumatera Utara dengan armada damkar Mitsubishi BL-8064-KB yang dikendarai Zakaria (52) warga kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Elak Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur Kababupate Aceh Utara, Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 11:30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Lantas AKP W. Rachmat Jayadi menyebut lakalantas terjadi disaat damkar sedang melaju menuju lokasi kebakaran di Gampong Blang Gurah Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur.

“Tabrakan terjadi tepat di perempatan Gampong Blang Seunong. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Kasat Lantas AKP W. Rachmat Jayadi.

Adapun kronologi kecelakaan karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil penumpang Toyota Vios yang melaju dari arah barat (Sigli) menuju ke arah Timur (Medan) disebut melaju dengan kecepatan +/- 80 km/jam.

Di saat bersamaan, armada pemadam kebakaran melintas dari arah Utara (Cunda) ke arah Selatan (Kuta Makmur) menuju ke desa setempat yang sedang terjadi kebakaran. Setibanya di TKP atau tepatnya di perempatan Desa Krueng Seunong mobil penumpang Toyota Vios tidak memperlambat laju kendaraan serta tidak sempat melakukan pengereman.

“Dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga mobil Toyota Vios tersebut langsung menabrak mobil pemadam kebakaran yang sedang melintas pada bagian kanan depan” kata Kasat Lantas merincikan kronologi kejadian.

Akibatnya, Toyota Vios warna merah itu mengalami ringsek berat di bagian depan sebelah kiri. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan, STNK mobil Toyota Vios dan SIM A milik pengemudi mobil penumpang tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan sebagai bahan untuk penyelidikan dan penyidikan” demikian AKP W. Rachmat Jayadi.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakUni Emirat Arab Sepakati Rencana Investasi, Plt Gubernur Aceh Targetkan Rp 42 Triliun
Artikulli tjetërSistem Pelelangan Elektronik Aceh Alami Gangguan