Categories: NEWS

Ungkap Kasus Illegal Mining di Aceh Jaya, Satu Ekskavator Disita Polisi

Analisaaceh.com, Calang | Polres Aceh Jaya kembali mengungkap kasus tindak pidana illegal mining berupa penambangan pasir dan kerikil menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada 21 Juni lalu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, saat konferensi di Mapolres Setempat, Selasa (28/6/2022).

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin di Pinggiran Sungai Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan titik koordinat, ternyata penambangan tersebut benar adanya, namun masuk ke wilayah ilegal atau tidak ada izin.

“Personel kita sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Sehingga satu orang operator berinisial S (43) beserta satu unit ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” kata Yudi.

Di samping itu, sambung Yudi, petugas juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja dari 31 Mei – 21 Juni 2022. Dalam catatan tersebut juga tertera jumlah pasir atau kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk yang dikalikan Rp200 ribu, dengan total pemasukan Rp53,8 juta.

Saat ini, S beserta alat berat diamanakan di Polres Aceh Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada S akan disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

13 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

13 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

13 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago