Categories: PEMKO BANDA ACEH

[Video] Pemko Banda Aceh Keluarkan Perwal No 51 Tahun 2020 Tentang Prokes, Apa Saja?

Analisaaceh.com | Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan di rumah. Hal ini untuk mencegah terinfeksi dari virus Corona.

Meskipun refreshing (liburan) atau beraktivitas di luar rumah tidak dianjurkan, namun setiap orang tetap harus patuh protokol kesehatan (Prokes).

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Nah, apa saja itu? Simak video berikut! (adv)

Editor : Nafrizal
Rubrik : PEMKO BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

8 jam ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

20 jam ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

22 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

22 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

22 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

1 hari ago