Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

YARA Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBG Geudumbak ke Polres Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak tahun 2019 berujung ke kepolisian. Ketua Tuha Peut Geudumbak didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara.

Ketua Tuha Peut Geudumbak, Anwar Muhammad sebagai pelapor mendatangi sentra pelayan kepolisian terpadu Polres Aceh Utara, Rabu pagi (20/5/20). Anwar dan kuasa hukum membuat laporan polisi ke Polres Aceh Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak, Kec. Langkahan tahun anggaran 2019.

Pengaduan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/56/V/RES.1.9/2020/ACEH/RES AUT/SPKT tentang pemalsuan tanda tangan yang diterima Kanit I SPKT Polres Aceh Utara IPDA Anung Haryono.

Baca Juga : YARA Terima Pengaduan Masyarakat Geudumbak Aceh Utara Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Kuasa hukum pelapor dari YARA Aceh Utara, Teuku Indra kepada wartawan, Kamis (21/5) mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Aceh Utara.

“Sudah diperiksa tahap awal klien kami yakni Anwar Muhammad yang juga Ketua Tuha Peut Geudumbak. Nanti setelah lebaran dilanjutkan kembali pemeriksaan atau pemberkasan BAP” kata Teuku Indra melalui sambungan telpon.

Teuku Indra meminta penyidik Polres Aceh Utara harus benar-benar mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan agar semua persoalan di gampong tersebut selesai.

Baca juga : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Dokumen APBG Geudumbak Diteliti di Puslabfor Poldasu

“Kami minta penyidik Polres Aceh Utara agar melakukan proses penyelidikan hingga tuntas. Apalagi sebelumnya di gampong tersebut kan juga dilaporkan terkait indikasi korupsi dana desa yang belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini,” kata Teuku Indra.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan laporan tersebut. “Benar, sudah masuk laporannya. Nanti seminggu setelah lebaran baru kita ambil keterangan saksi-saksi” kata Adhitya.

Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapat konfirmasi Geuchik Gampong Geudumbak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

4 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

4 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

5 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

5 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

5 jam ago