Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

YARA Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBG Geudumbak ke Polres Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak tahun 2019 berujung ke kepolisian. Ketua Tuha Peut Geudumbak didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara.

Ketua Tuha Peut Geudumbak, Anwar Muhammad sebagai pelapor mendatangi sentra pelayan kepolisian terpadu Polres Aceh Utara, Rabu pagi (20/5/20). Anwar dan kuasa hukum membuat laporan polisi ke Polres Aceh Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak, Kec. Langkahan tahun anggaran 2019.

Pengaduan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/56/V/RES.1.9/2020/ACEH/RES AUT/SPKT tentang pemalsuan tanda tangan yang diterima Kanit I SPKT Polres Aceh Utara IPDA Anung Haryono.

Baca Juga : YARA Terima Pengaduan Masyarakat Geudumbak Aceh Utara Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Kuasa hukum pelapor dari YARA Aceh Utara, Teuku Indra kepada wartawan, Kamis (21/5) mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Aceh Utara.

“Sudah diperiksa tahap awal klien kami yakni Anwar Muhammad yang juga Ketua Tuha Peut Geudumbak. Nanti setelah lebaran dilanjutkan kembali pemeriksaan atau pemberkasan BAP” kata Teuku Indra melalui sambungan telpon.

Teuku Indra meminta penyidik Polres Aceh Utara harus benar-benar mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan agar semua persoalan di gampong tersebut selesai.

Baca juga : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Dokumen APBG Geudumbak Diteliti di Puslabfor Poldasu

“Kami minta penyidik Polres Aceh Utara agar melakukan proses penyelidikan hingga tuntas. Apalagi sebelumnya di gampong tersebut kan juga dilaporkan terkait indikasi korupsi dana desa yang belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini,” kata Teuku Indra.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan laporan tersebut. “Benar, sudah masuk laporannya. Nanti seminggu setelah lebaran baru kita ambil keterangan saksi-saksi” kata Adhitya.

Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapat konfirmasi Geuchik Gampong Geudumbak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

16 menit ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

19 menit ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

1 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

2 jam ago

Polda Aceh Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total…

3 jam ago

DPW PNA Buka Pendaftaran Calon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya…

17 jam ago