Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina, menyurati Pemko Lhokseumawe untuk kembali memperbaiki penutup drainase yang ada di Gampong Ulee Jalan Lhokseumawe karena kondisi nya sangat membahayakan pengguna jalan.
Seruan ini, melalui akun Instagram @yaraaceh telah pernah disampaikan kepada Pemko Lhokseumawe, namun tidak mendapatkan respon sehingga YARA Lhokseumawe menyurati Pj Walikota Lhokseumawe, Imran.
“Dengan ini, menyampaikan surat terbuka kepada Pj Walikota Lhokseumawe terkait dengan layanan fasilitas umum di Kota Lhokseumawe. Khususnya, perawatan jalan dan drainase di Kota Lhokseumawe,” ujar Ibnu dalam rilis yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (2/5/2023)
“Dalam surat terbuka ini, kami ingin sampaikan bahwa di jalan Tgk Muda Lamkuta, Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sebagaimana telah kami sampaikan secara terbuka dalam postingan Instgram @yaraaceh pada tanggal 3 April 2023, di mana kondisi penutup drainase tersebut kondisinya sangat membahayakan pengguna jalan,” tegas Ibnu dalam surat yang dikirimkan langsung ke email resmi Pemko Lhokseumawe info@lhokseumawekota.go.id.
Oleh karena belum mendapatkan respon, dalam suratnya YARA mengultimatum Pj Walikota Lhokseumawe untuk segera memperbaiki penutup drainase tersebut paling lama sampai (8/5/2023), dan jika sampai dengan tanggal tersebut belum juga mendapatkan respon maka Ibnu akan menempuh langkah hukum.
“Karena ada beberapa tutup drainase yang telah hilang dan terbuka tanpa penutup yang sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari Pemko Lhokseumawe,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami minta kepada Pj Walikota Lhokseumawe agar segera memperbaiki penutup jalan Tgk Muda Lamkuta, Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe paling lama sampai dengan tanggal 8 Mei 2023, dan jika tenggat tanggal tersebut somasi ini diabaikan maka kami akan menempuh jalur hukum,” tutup Ibnu.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar