Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 18 DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) se-Aceh, mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.
Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan pengurus yang digelar di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu.
Ketua DPC PDIP Aceh Utara, Azhar mengatakan, dalam pertemuan itu menghasilkan 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Ketua DPD PDIP Aceh saat ini dan ditandatangai oleh 18 pengurus dan perwakilan DPC.
“Mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun untuk konsumsi publik kita hanya memaparkan lima poin inti yang merupakan garis besar keberatan. Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” kata Azhar, Minggu (23/1/2022).
Lima poin mosi tidak percaya tersebut yakni;
“Mosi tidak percaya sebanyak 10 Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDIP dan telah dilakukan evaluasi,” ungkap Azhar yang ditunjuk sebagai Jubir Forum DPC se-Aceh dalam mosi tidak percaya ini.
Azhar menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi seluruh DPC se-Aceh berharap ada perubahan. Akan tetapi, kata Azhar, melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama, maka dianggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam kepengurusan DPD PDIP Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDIP segera mengambil kebijakan tegas.
“Kita melihat yang bersangkutan ini masih sama dan tidak ada perubahan, dalam artian suka-suka dia. Misalnya ketika PDIP membutuhkan konsolidasi saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan anggaran untuk main badminton. Padahal DPP PDIP tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi,” sebut Azhar.
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDIP Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja. Karena faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDIP Aceh sudah dan hanya akan merugikan partai dan jamaah DPC secara keseluruhan,” tegasnya.
Azhar juga meminta kepada semua pihak di luar partai yang berniat untuk menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan untuk menangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai,” harapnya.
Adapun 18 DPC PDIP Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya ini yaitu:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar