Categories: NEWS

2 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Bawa 180 Kg Sabu di Perairan Peureulak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 180 kilogram sabu jaringan internasional di Perairan Peureulak, Aceh Timur. Dua pelaku ditangkap dalam operasi yang melibatkan tim gabungan darat dan laut itu.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan bahwa penangkap dua pelaku narkotika jenis sabu tersebut dengan tehnik pembuntutan.

“Informasi awal diketahui bahwa ada kapal nelayan bagian dari sindikat Narkotika Internasional keluar dari Simpang Ulim menuju ke Perairan Malaysia pada Selasa 12 Juni 2024,” ujarnya saat konferensi di Mapolda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Memperoleh informasi tersebut ulim menuju Malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar, pada hari Jum’at, tanggal 14 juni 2024 pukul 10:30 WIB, tim gabungan menggunakan kapal patroli keluar dari dermaga Kuala Langsa untuk melakukan ronda laut.

Kemudian pada Sabtu 15 JUNI 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, kapal target jenis boat jalur terpantau oleh Speedboat.

“Pada saat dilakukan pengejaran, dan awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan kapal target, tim menjalankan SOP SAR laut dan berhasil menemukan awak kapal bernama Ilyas. Yang berperan sebagai tekong/pawang boat.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Ilyas dan kapal yang digunakannya, ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 karung,” lanjut Kapolda.

Sementara itu, tim darat berhasil mengamankan satu orang lainnya yang berperan sebagai pengendali bernama Muzakir.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto, sub pasal 115 ayat (2) dan pasal 132 undang-undang republik indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika.

“Dimana ancaman hukuman
pidana penjara paling Lama 20 Tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago