Categories: NEWS

Polisi Limpahkan Tersangka Pungli Bukit Lamreh ke ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ (26) beserta barang bukti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (13/8/2026).

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Dengan pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap tersangka kini memasuki tahap penuntutan.

Tersangka NZ disangkakan melanggar Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 483 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa sepasang anting emas, satu unit telepon genggam iPhone warna hitam, serta sepeda motor Honda 150 CC warna hitam bernomor polisi BL 4607 LJB yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi tersebut.

Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan akhir proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Dengan diserahkannya tersangka kepada pihak kejaksaan, maka tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum,” kata AKP Mahdi.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di salah satu destinasi wisata favorit di Aceh Besar. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban dengan modus meminta sejumlah uang kepada wisatawan.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan wisatawan di kawasan objek wisata.

“Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bukit Lamreh,” ujarnya.

Sebelumnya, NZ ditangkap Polsek Mesjid Raya setelah diduga melakukan pungli terhadap seorang mahasiswi yang berkunjung ke Bukit Lamreh pada 14 Juni 2026. Korban saat itu diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang, korban menyerahkan anting emas sebagai jaminan.

Saat korban hendak menebus anting tersebut, polisi yang telah melakukan operasi penyamaran (undercover) berhasil menangkap NZ beserta barang bukti. Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui praktik pungli maupun tindak pidana serupa.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

2 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

3 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

3 hari ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

3 hari ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

3 hari ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

3 hari ago