Categories: NEWS

2 Pejabat BGP Aceh Didakwa Korupsi Rp7 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh resmi didudukkan di kursi terdakwa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kedua pejabat tersebut yakni TW (49), selaku Kepala BGP Aceh, dan M (45), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya didakwa melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BGP pada tahun 2022 hingga 2024.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (23/9/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi bersama hakim anggota Harmi Jaya dan Zul Azmi itu mengungkapkan, perbuatan para terdakwa diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp7,03 miliar.

JPU menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan,mengatakan bahwa JPU menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BGP pada tahun 2022 hingga 2024.

“Berdasarkan hasil perhitungan, perbuatan kedua pejabat tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp7,03 miliar,” ujarnya berdasarkan fakta persidangan.

Dalam uraian dakwaan, JPU menegaskan bahwa TW dan M dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.con, Banda Aceh | Aparat Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, kembali mengamankan seorang residivis…

20 jam ago

Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Waspadai Perubahan Jadwal Penerbangan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait potensi…

20 jam ago

Meteran Air Dicuri, Perumdam Abdya Lapor Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Inflasi Aceh 6,69 Persen, BI: Dampak Bencana Mulai Mereda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year on…

3 hari ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Rp8,76 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jumat (27/2/2026) tercatat berada di…

3 hari ago

Cara Cepat Dapat Uang Baru di Pintar.bi.go.id Online

Kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru setiap tahun selalu meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.…

3 hari ago