Categories: NEWS

2 Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, 1 Kg Sabu Disita

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis, Senin (15/7) malam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.031 gram.

Kedua tersangka, S alias Pak Cok (58) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan Z (45) warga Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah Kecamatan Langsa Baro dan mengamankan S beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.30 WIB di Aceh Timur, polisi kembali berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S.

“Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone dan dua sepeda motor. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

11 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

11 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

15 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

15 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

20 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago