Categories: HukumNAGAN RAYANEWS

2 Tersangka Penambang Ilegal di Nagan Raya Diserahkan ke Kejari

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Dua orang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penambangan ilegal (illegal mining) diserahkan oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Nagan Raya kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Senin (04/5/2020).

Kedua tersangka yakni berinisial RD (40) dan DR (39) warga Desa Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama S.I.K. mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tersebut karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

“Adapun BB yang diserahkan antara lain 1 (satu) unit alat berat excavator merk HITACHI warna oranye, 2 (dua) lembar ambal penyaring warna hijau, 1 (satu) buah indang, Emas pasir yang di bungkus plastik bening lebih kurang 23 gram,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya kedua tersangka ditangkap pada Senin (9/3). Para penambang emas di lokasi tersebut melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai dengan cara mengeruk pasir sungai menggunakan alat berat excavator, kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas).

Tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing di jatuhi pasal 158 UUD RI No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.

“Keduanya diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

13 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

13 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

13 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

13 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago