Categories: ACEH UTARANEWS

22 Aset Pemkab Aceh Utara Segera Jadi Milik Pemko Lhokseumawe, Begini Mekanismenya

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Sebanyak 22 item aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa gedung perkantoran dan tanah akan segera ‘dihibahkan’ kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam penyerahan aset yang melibatkan Pemerintah Aceh itu, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe menyepakati mekanisme pembayaran.

“Sudah. Saya sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemko Lhokseumawe di ruang Asisten I Setdaprov Aceh di Banda Aceh sekitar 3 bulan lalu. Dari Kota Lhokseumawe langsung dihadiri oleh Wali Kota Suaidi Yahya dan Sekda” kata Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada awak media di lapangan Landeng Lhoksukon, Kamis (20/2/20).

Fauzi Yusuf menjelaskan, sebanyak 22 aset milik Pemkab Aceh Utara akan dilepas kepada Pemko Lhokseumawe pada tahun ini. Langkah ini dia sebut sebagai bagian dari agenda besar yakni pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Utara ke Lhoksukon, setelah Kota Lhokseumawe dimekarkan pada 2001 lalu.

Terkait mekanisme pembayaran aset disepakati akan dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Harga yang ditaksir oleh tim dari Pemprov Aceh terhadap 22 item tersebut akan dibayar secara patungan atau subsidi.

“Aset sudah kita lepas, tinggal menunggu tim  ini dari provinsi turun ke daerah untuk mengkalkulasi nilai aset. Nanti berapa harganya akan disubsidi 40 persennya oleh pemerintah Aceh, 30 persen oleh Pemko Lhokseumawe dan 30 persen berbentuk hibah oleh Pemkab Aceh Utara” terang Fauzi.

Ia merincikan beberapa aset yang akan diserahkan ke Pemko Lhokseumawe seperti kantor BAPPEDA yang berada di jalan Samudera Lancang Garam dan Gedung DPRK di jalan Mayjen Nyak Adam Kamil atau sebelah pendopo Wali Kota Lhokseumawe serta beberapa gedung perkantoran lainnya.

Sementara kantor Bupati dan pendopo Bupati Aceh Utara tidak dihibahkan, melainkan akan dialihfungsikan oleh Pemkab Aceh Utara untuk kepentingan bisnis.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

50 menit ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

51 menit ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

53 menit ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

55 menit ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago