Categories: Analisa PemiluNEWS

27 Bakal Calon DPD Aceh akan Verifikasi Faktual

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 27 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di di Hotel Hermes Palace (25/3/2023).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan bahwa terdapat satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun 27 Bakal Calon Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu A. Mutakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A.Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina Husna Azwir, M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, SE, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, Zulhaq Arsyad.

Dan satu satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu Said Muslim.

“Dukungan Bakal Calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.,” kata Munawarsyah.

Kemudian, Hasil Verifikasi Faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan Hasil Verifikasi Faktual Pertama dan bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

“Saat ini dari 38 Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yg lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat enam Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan,” sebutnya.

Adapun enam calon tersebut yaitu Ahmada, MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam, Mizar Liyanda.

“Jadi dari 32 Bakal Calon yang tersisa, terdapat 28 Bakal Calon yang mengajukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, dan empat Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, satu diantara mengundurkan diri,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tenaga Cadangan Kesehatan Diminta Turun ke Wilayah Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera menurunkan Tenaga Cadangan…

4 jam ago

Safaruddin Kirim Bantuan Pokok dan Nakes ke Aceh Utara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin kembali melepas tim relawan, tenaga…

4 jam ago

Nakes Abdya Buka Pos Kesehatan di Aceh Tamiang

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Tenaga Kesehatan (Nakes) Tim Relawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya)…

4 jam ago

PLN Belum Pastikan Waktu Pulihnya Listrik Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemadaman listrik berkepanjangan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah berlangsung lebih…

4 jam ago

Bupati Armia Terharu Saat Video Call dengan Safaruddin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi langsung bergegas…

4 jam ago

Bupati Safaruddin Luncurkan Program Doto Saweu Ureueng Gampong

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, resmi meluncurkan Program Gerakan Hidup…

4 jam ago