Categories: Analisa PemiluNEWS

27 Bakal Calon DPD Aceh akan Verifikasi Faktual

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 27 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di di Hotel Hermes Palace (25/3/2023).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan bahwa terdapat satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun 27 Bakal Calon Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu A. Mutakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A.Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina Husna Azwir, M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, SE, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, Zulhaq Arsyad.

Dan satu satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu Said Muslim.

“Dukungan Bakal Calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.,” kata Munawarsyah.

Kemudian, Hasil Verifikasi Faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan Hasil Verifikasi Faktual Pertama dan bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

“Saat ini dari 38 Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yg lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat enam Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan,” sebutnya.

Adapun enam calon tersebut yaitu Ahmada, MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam, Mizar Liyanda.

“Jadi dari 32 Bakal Calon yang tersisa, terdapat 28 Bakal Calon yang mengajukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, dan empat Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, satu diantara mengundurkan diri,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

1 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

1 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

5 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

23 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

24 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

24 jam ago