Categories: Analisa PemiluNEWS

27 Bakal Calon DPD Aceh akan Verifikasi Faktual

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 27 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di di Hotel Hermes Palace (25/3/2023).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan bahwa terdapat satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun 27 Bakal Calon Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu A. Mutakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A.Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina Husna Azwir, M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, SE, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, Zulhaq Arsyad.

Dan satu satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu Said Muslim.

“Dukungan Bakal Calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.,” kata Munawarsyah.

Kemudian, Hasil Verifikasi Faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan Hasil Verifikasi Faktual Pertama dan bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

“Saat ini dari 38 Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yg lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat enam Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan,” sebutnya.

Adapun enam calon tersebut yaitu Ahmada, MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam, Mizar Liyanda.

“Jadi dari 32 Bakal Calon yang tersisa, terdapat 28 Bakal Calon yang mengajukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, dan empat Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, satu diantara mengundurkan diri,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

8 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

8 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

8 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

10 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

10 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

10 jam ago