3 Bank BPR Diliquidasi di Aceh, LPS Bayar Klaim Maksimal Rp2 Miliar

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Muhamad Yusron didampingi Pramuji Novri Harlyanto Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga I, Kantor Perwakilan LPS I. Foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Aceh, dengan total klaim penjaminan yang dibayarkan mencapai Rp17 miliar. Tiga BPR yang dilikuidasi adalah BPRS Hareukat, BPR Aceh Utara, dan BPRS Kota Juang.

LPS membayar klaim senilai Rp17,63 miliar dari total simpanan yang layak bayar sebesar Rp17,73 miliar, dengan mempertimbangkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah.

Dari 8.219 rekening nasabah, 162 rekening tidak memenuhi syarat untuk dibayar, sementara 8.057 rekening telah menerima klaim. LPS mengingatkan masyarakat bahwa simpanan di bank dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah, dengan ketentuan tertentu.

“Nah ini yang perlu diketahui masyarakat bahwa simpanan mereka dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,”Kepala Kantor Perwakilan LPS I Muhamad Yusron didampingi Pramuji Novri Harlyanto Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga I, Kantor Perwakilan LPS I saat pertemuan dengan media di Kryad Hotel Jum’at (9/5/2025) pagi.

Ia menambahkan bahwa Syarat Agar Simpanan Dijamin oleh LPS Simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank, suku bunga simpanan tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Dan Nasabah tidak melakukan tindak pidana perbankan (fraud).

“Penyebab Umum Bank Dilkuidasi yaitu Tata kelola yang buruk, Tindakan fraud oleh oknum pegawai atau pengurus bank,” jelasnya.

Oleh karena itu, LPS menghimbau Bank harus menjalankan tata kelola yang baik dan menjaga kesehatan keuangan agar tidak menjadi pasien LPS. Masyarakat diimbau tetap tenang jika ada bank yang dicabut izin usahanya.

Saat ini ia juga menjelaskan bahwa kondisi Perbankan di Aceh Pertumbuhan simpanan di Aceh tergolong meningkat meski tidak terlalu tinggi.

“Secara umum, kondisi perbankan di Aceh cukup sehat dan stabil, pertumbuhan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit juga positif,” tutupnya. (Yuna)

Komentar
Artikulli paraprakRatusan Massa Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota
Artikulli tjetërWarga Serahkan Dua Pucuk Senpi ke Polres Langsa