Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga bulan terakhir yakni mencapai 489 kasus.
“Ada macam-macam bentuk kasusnya, sedangkan perudungan belum ada klasifikasi kekerasan itu, tapi diklarifikasikan dalam bentuk psikis, itu biasanya kita diatur oleh kementrian,” Kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh, Irmayani Ibrahim Jum’at (20/10/2023).
Tercatat, bahwa jumlah kasus dari Juli, Agustus, September meningkat yakni dengan rincian pada Juli sebanyak 406 kasus, pada Agustus sebanyak 457 kasus dan 489 pada September.
Untuk pencegahannya, Irmayani mengatakan bahwa perlu adanya sosialiasi terhadap anak baik dari keluarga maupun pihak sekolah.
“Kalau sudah terjadi pihak sekolah harus melakukan mediasi, kalau tidak berhasil boleh membuat pengaduan ke PPA,” paparnya.