Categories: NEWS

3 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap tiga pelaku perdagangan satwa dilindungi, yaitu orangutan.

Ketiga pelaku, masing-masing berinisial MI (24) dan RB (33) warga Desa Melidi, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, serta MS (39) ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya orang yang memiliki orangutan yang akan diperjualbelikan di Desa Bundar.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Desa Bundar, kami mencurigai seseorang yang membawa tas punggung berwarna coklat dan segera melakukan pemeriksaan,” ujar Rifki saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Jumat (19/7/2024) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan seekor orangutan di dalam tas punggung tersebut yang rencananya akan diperjualbelikan oleh para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain seekor anak orangutan, satu buah tas punggung warna coklat, satu buah keranjang plastik, dan satu unit handphone merk Vivo.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Rifki.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp. 100 juta.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

2 hari ago

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh di Depan Masjid Raya, Masyarakat Terdampak Gas Air Mata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…

2 hari ago

Rumah Warga di Babahrot Abdya Hangus Terbakar, Dua Mobil Ludes Dilalap Api 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Pejabat Eselon II Inspektorat Banda Aceh Diamankan 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…

3 hari ago

Kutamakmur Juara Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara 2026, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…

3 hari ago

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

3 hari ago