Categories: NEWS

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Sedangkan dua fraksi menyatakan belum dapat menerima dan tiga fraksi lainnya menyatakan menolak.

Hal itu merupakan hasil dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRA tahun 2021, dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 yang berlangsung Jumat 20 Agustus 2021.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun empat fraksi yang setuju terhadap rancangan qanun tersebut yaitu Demokrat, PKS, PAN dan PKB-PDA. Sementara Fraksi Golkar dan Gerindra menyatakan belum dapat menerima dan fraksi PA, PPP dan PNA menyatakan menolak.

Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 3 sore dan sempat diskor beberapa kali karena memasuki waktu shalat. Rapat baru selesai pukul 12 malam.

Sehari sebelumnya, Kamis19/8/2021, DPRA juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi anggota DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

1 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

1 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

1 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago