Categories: NEWS

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Sedangkan dua fraksi menyatakan belum dapat menerima dan tiga fraksi lainnya menyatakan menolak.

Hal itu merupakan hasil dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRA tahun 2021, dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 yang berlangsung Jumat 20 Agustus 2021.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun empat fraksi yang setuju terhadap rancangan qanun tersebut yaitu Demokrat, PKS, PAN dan PKB-PDA. Sementara Fraksi Golkar dan Gerindra menyatakan belum dapat menerima dan fraksi PA, PPP dan PNA menyatakan menolak.

Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 3 sore dan sempat diskor beberapa kali karena memasuki waktu shalat. Rapat baru selesai pukul 12 malam.

Sehari sebelumnya, Kamis19/8/2021, DPRA juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi anggota DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago