4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Warga Saat Hendak Tawuran

kelompok remaja bertemu orang tua di kantor polisi, foto : humas Polresta.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat remaja yang diduga merupakan anggota kelompok Remaja Aceh Comunity (RAC) diamankan warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (26/7/2024) malam.

Keempat remaja tersebut berinisial MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) asal Samalanga, serta MR (17) dan MB (18) yang berasal dari Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan terkait penangkapan para pelaku (remaja) oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran.

“Remaja tersebut diamankan karena membawa senjata tajam berupa Parang, Celurit, Samurai, Gergaji dan Gir sepeda motor yang di ikat tali pinggang sebagai pegangan,” ujarnya Sabtu (27/7/2024).

Menurut Kapolsek, sekira pada pukul 22.30 WIB, awalnya MA menjumpai MB di gampong Ie Masen Kayee Adang guna mengambil sajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.

“Lalu remaja tersebut langsung diamankan oleh warga disaat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga,” tambahnya.

Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, tutur mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Barang bukti yang turut diamankan dari tangan mereka, Kapolsek mengatakan ada tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah Gir sepeda motor yang telah di ikat tali pinggang sebagai pegangan.

Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran pada malam Minggu besok (27/7/2024) yang direncanakan di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).

“Namun mereka lebih awal di tangkap warga gampong Ie Masein Kayee Adang untuk diserahkan ke kami,” tutur Perwira yang disapa Cut Uya ini.

Cut Uya mengatakan, bahwa kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di gampong Ie Masen Kayee Adang. Dini tempat mereka mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran.

Bahkan saat pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut.

Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin group, tambahnya.

Akan tetapi, salah satu dari remaja tersebut, MA selaku Ketua Grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Semetara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Adtya Pratama meminta kepada orang tua dan Tuha Peut gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik terutama terkait keagamaan.

“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka maka bagi anak usia sekolah akan saya rekomendasikan agar di dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima disekolah lainnya,” tegas Fadillah.

Komentar
Artikulli paraprakDepresi Karena Game Online, Seorang Warga Jantho Nekat Loncat ke Laut
Artikulli tjetërSatpam Perkebunan di Aceh Timur Tersambar Petir, 1 Tewas