4 Siswa SMK di Aceh Besar Diduga Dianiaya Senior

ilustrasi perudungan, foto: radar Jogja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat siswa di salah satu SMK di Aceh Besar diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah senior, hingga salah satunya mengalami luka dan berlumuran darah. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi (LP) tertanggal Kamis (7/8/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh orang tua korban. Ia menyebut, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, meski status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, sudah ada laporan dari orang tua korban dan kita akan segera memanggil pihak terkait sebagai saksi, statusnya masih penyelidikan,” ungkap Iptu Erfan, Selasa (12/8/2025).

Dikatakan, sejauh ini pihaknya belum mendatangkan saksi-saksi, hanya saja pihak sekolah SMK dimaksud telah mendatangi Mapolresta untuk memberikan penjelasan sekilas terkait kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, penganiayaan anak di bawah umur ini terjadi di lapangan SMK tempat korban menempuh pendidikan pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 7.30 WIB lalu.

Korban yang masih berusia 16 tahun kemudian menghubungi pelapor melalui sambungan video call dan meminta segera ke Banda Aceh.

“Video call dan meminta pelapor agar segera ke Banda Aceh karena sudah tidak tahan lagi dipukul oleh seniornya di sekolah,” ungkap Iptu Erfan.

Pelapor kemudian bergegas ke ibu kota melihat kondisi dan mendengar permasalahan yang dialami korban.

Dikatakan, setelah pelapor melihat langsung korban bersama tiga orang temannya yang juga mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh beberapa senior, beberapa orang tua merasa keberatan dan sepakat melaporkan terduga pelaku ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa visum, modusnya pelaku tidak senang terhadap korban, perkiraan motifnya akibat salah paham atau dendam,” jelas Iptu Erfan.

Namun kini pelapor sudah sepakat berdamai dengan pihak pelaku dan sudah dilakukan upaya mediasi oleh pihak sekolah

“Tapi karena sudah ada laporan akan tetap kami panggil dan periksa semua pihak utk memastikan bagaimana penyelesaian kasusnya,”tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakMedco E&P Malaka Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Lingkungan
Artikulli tjetërAbu Paya Pasi Dikukuhkan Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman