Mapolda Aceh (Foto: Analisaaceh.com/Naszadayuna).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Izil Azhar atau Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2024). Ayah Merin sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh analisaaceh.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar di sekitaran Banda Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Ali, tim KPK dan Polda Aceh sudah berkoordinasi terkait dengan penangkapan Ayah Merin sejak Desember 2022.
KPK juga apresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.
“Nanti akan segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui, Ayah Merin merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap bersama-sama secara berlanjut dan menerima gratifikasi beberapa kali sebanyak Rp8,717 miliar selama menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
Ayah Merin kemudian resmi masuk ke dalam DPO pada 26 Desember 2018, dan tercatat menjadi buronan KPK selama empat tahun.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…
Komentar