Analisaaceh.com, Idi | Sebanyak tiga unit kapal bersama 40 Anak Buah Kapal (ABK) asal Aceh Timur ditangkap otoritas kerajaan Thailand, lantaran memasuki wilayah teritorial laut negara tersebut.
Informasi itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada Analisaaceh.com, Senin (9/10/2023) malam, bahwa kapal nelayan asal Aceh itu ditangkap saat sedang memancing di teritorial kelautan Thailand.
“Sebuah pesawat intai mendeteksi aktifitas mereka di sebelah barat Phuket pada Sabtu (7/10) lalu. Sementara pada Minggu (8/10), angkatan laut Thailand menemukan 3 kapal atas nama KM Rahmat Jaya dengan 12 ABK, KM Ikhlas Baru 16 ABK dan KM Kambiastar 12 ABK di posisi 75,8 mil laut sebelah barat Laem Prom Thep,” kata Usman Al-Farlaky
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). Dikarenakan kasus tersebut di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket, dimana para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut.
“Kita akan segera kirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI. Padahal kasus dua kapal sebelumnya yakni KM Cahaya Putra dan KM Salsabila yang ditahan oleh Thailand juga belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan terulang,” pungkas Iskandar Al-Farlaky.