Analisaaceh.com | Komisi III DPR telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 calon pimpinan KPK yang digelar sejak Senin (9/9) lalu. Melalui voting, anggota Komisi III memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sebelum pemilihan dilakukan, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin membacakan daftar hadir 56 anggota. “Mekanismenya kita memilih 5 dari 10 calon. Kalau ada yang memilih 6 berarti gugur. Kalau ada yang memilih empat tetap kita pakai, berarti dia tidak menggunakan satu haknya,” kata Aziz.
Satu per satu anggota Komisi III DPR kemudian maju ke meja pimpinan untuk mengambil kertas suara. Mereka kemudian melingkari 5 dari 10 nama capim KPK.
Kemudian 56 anggota memasukkan surat suara ke dalam kotak transparan yang disediakan di meja tengah. Satu orang perwakilan tiap fraksi menjadi saksi perhitungan.
Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:
1. Firli Bahuri 56 suara
2. Alexander Marwata 53 suara
3. Nurul Ghufron 51 suara
4. Nawawi Pomolango 50 suara
5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
Sementara lima capim KPK lainnya mendapat suara:
6. I Nyoman Wara 0 suara
7. Johanes Tanak 0 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
9. Roby Arya Brata 0 suara
10. Sigit Danang Joyo 19 suara
Sumber : Merdeka.com