5 Partai Politik di Kota Langsa Gagal Ikut Pemilu 2024

Koordinator Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Samsul Bahri, saat menyampaikan data akhir pendaftaran peserta Parpol dan Bacaleg di Kota Langsa.

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota langsa menyatakan sebanyak lima partai politik gagal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Samsul Bahri, bahwa ada tiga yang tidak mendaftar dan dinyatakan gugur, serta satu partai nasional berkasnya ditolak.

“Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Perindo tidak mendaftar dan PSI berkasnya ditolak,” kata Samsul, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, enam partai lokal telah tuntas mendaftarkan para Bacalegnya ke KIP Kota Langsa hingga batas penutupan akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu untuk jumlah Bacaleg dari 19 partai politik yang telah terdaftar di KIP Kota Langsa sebanyak 468 calon, dengan perserta laki-laki 227 orang dan keterwakilan perempuan sebanyak 191 orang.

“Dokumen yang telah diajukan ke KIP Kota Langsa akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon dan akan dilaksanakan mulai hari ini 15 Mei sampai 25 Juni 2023 mendatang,” pungkas Samsul Bahri.

Komentar
Artikulli paraprakDaftar Harga Set Top Box Resmi dan Terlengkap
Artikulli tjetër21 Parpol di Abdya Resmi Daftarkan Bacaleg Maju Pemilu 2024