Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Pernyataan itu disampaikan saat memaparkan sejumlah kebijakan Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025).
Salah satu langkah yang ditempuh ialah kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Nilai tunjangan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Menurut Menag, kebijakan tersebut menjadi bukti perhatian negara terhadap guru yang telah lama mengabdi di berbagai daerah.
Pada 2025, jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tercatat naik hingga 700 persen. Sebanyak 206.411 guru mengikuti program ini. Lonjakan tersebut disebut Menag sebagai bukti keseriusan pemerintah menyiapkan tenaga pendidik profesional dan berdaya saing.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan,” tegas Menag.
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan dan kapasitas guru akan berdampak langsung pada mutu pendidikan nasional.
“Langkah Menag merupakan bukti nyata keberpihakan negara pada guru. Hal ini tentu memberi semangat baru bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujar Prof. Danial.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap martabat guru terjaga dan dedikasi mereka mendapat penghargaan setimpal.