7 Daerah di Aceh Belum Raih Predikat Kota Layak Anak

Ilustrasi kabupaten/kota layak anak, foto : net

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengungkapkan keprihatinan atas tujuh kabupaten/kota di Aceh yang masih belum mencapai status Kota Layak Anak (KLA).

“Predikat Kota Layak Anak adalah tanggung jawab bersama. Hal ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemangku jabatan yang memiliki kewenangan dalam kebijakan daerah,” ujar Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastia di Banda Aceh Jum’at (13/12/2024).

Menurut Rudy, KLA adalah sistem pembangunan yang memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Berdasarkan evaluasi YBHA dan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebanyak 10 daerah atau 48% masih berada di tingkat Pratama dengan skor 500-600.

Sementara itu, sebanyak lima kabupaten/kota atau 22% telah mencapai tingkat Madya dengan nilai 601-700. Hanya satu kabupaten/kota atau 4% yang meraih predikat Nindya dengan nilai 701-800.

“Namun, masih terdapat tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali,” sebutnya.

Kabupaten/kota yang belum memperoleh predikat KLA meliputi Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Di sisi lain, kabupaten/kota dengan predikat Pratama di antaranya adalah Aceh Barat, Aceh Singkil, dan Kota Langsa. Pada tingkat Madya, terdapat Aceh Besar, Aceh Tengah, dan Kota Sabang.

“Sedangkan Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya wilayah yang meraih predikat Nindya,” katanya.

Rudy berharap pemerintah daerah yang belum meraih predikat KLA dapat meningkatkan kerja sama.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk saling bahu-membahu melindungi dan memenuhi hak anak sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Bersama-sama kita wujudkan Aceh yang ramah anak,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakBPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN Kepada Penyandang Disabilitas
Artikulli tjetërDiduga Perkosa Pasiennya hingga Hamil, Pria di Aceh Barat Ditangkap