Buka Musda MPU Abdya ke-V, Bupati Safaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Alim Ulama dan Jangan Ada Kepentingan Politik di Tubuh Ulama
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten setempat yang berlangsung di Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Selasa 13 Oktober 2026.
Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Peukong Agama di Bumoe Breuh Sigupai” turut hadir Plt Sekda Abdya Amrizal, Ketua MPU Tgk Dahlan, Waka Polres Abdya Kompol Surya Purba serta sejumlah Ulama dalam kabupaten Abdya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa Musda MPU bukanlah Musda organisasi kepemudaan maupun Musda partai politik. Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan musda tidak ditunggangi oleh kepentingan politik.
“Sejak saya dilantik, perbedaan pandangan maupun pilihan politik sudah kita leburkan. Prinsip saya hanya ingin berangkat dari nilai keteladanan. Apa yang saya sampaikan, mudah-mudahan itulah yang saya lakukan. Saya berharap pada Musda kelima ini bukan lagi soal gerbong pemenang atau gerbong yang kalah yang ditentukan,” ucap Safaruddin.
Safaruddin juga mengaku telah berpesan kepada ulama yang dulu sejalan dengannya saat Pilkada agar tidak mendiskreditkan para Abu dan Ulama lainnya. Ia memahami, perbedaan pilihan pada masa lalu mungkin terjadi karena adanya hubungan emosional dengan kandidat lain.
“Alhamdulillah saat ini takdir Allah telah mengamanahkan kepada saya untuk memimpin masyarakat Abdya selama lima tahun kedepan. Oleh karena itu, ketika sudah menjadi pemimpin, saya tidak boleh berbuat zalim kepada siapa pun meskipun kepada orang yang dulunya berbeda pandangan politik dengan saya,” kata Safaruddin.
Safaruddin kembali menegaskan bahwa Musda MPU ini terbuka untuk siapa saja. Kemudian, ia juga menginginkan di dalam tubuh MPU harus ada kolaborasi kekuatan para alim ulama yang telah diverifikasi dan diidentifikasi sesuai basis keilmuan dan latar belakang organisasinya untuk terhimpun di lembaga ini.
“Saya berharap kepada pengurus MPU hasil Musda V, nantinya bisa menjadi mitra strategis pemerintah. Kedepan jika ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai saya berharap ada ruang diskusi sebelum isu itu dikonsumsi oleh masyarakat luas,” harapnya.
Ketua Panitia Musda V MPU Abdya, T. Marzan, mengatakan pelaksanaan Musda ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama. Ia menyebutkan bahwa sesuai regulasi tersebut masa jabatannya selama 5 tahun.
“Masa khidmat periode berjalan akan berakhir pada 29 November 2026, atau tersisa 47 hari lagi. Sebelum masa bakti berakhir, kepengurusan MPU berkewajiban menggelar Musda untuk memilih jajaran pengurus periode berikutnya,” ujar T. Marzan.
Ia menjelaskan, keanggotaan MPU terdiri atas unsur ulama dan cendekiawan muslim. Ulama dimaknai sebagai tokoh panutan masyarakat yang memiliki integritas moral serta pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.
Sementara cendekiawan muslim, kata dia, ilmuwan muslim berintegritas yang memiliki keahlian spesifik dan mengamalkan nilai-nilai Islam.
Marzan menyebutkan, Musda ke V kali ini diikuti 43 peserta, terdiri dari 34 calon pengurus tingkat kabupaten dan 9 utusan dari masing-masing kecamatan di Abdya.
Kemudian, lanjutnya, dari 34 calon tingkat kabupaten yang mendaftar, hanya 14 orang yang akan terpilih sebagai pengurus MPU Abdya. Jumlah tersebut nantinya akan digabungkan dengan 9 utusan kecamatan.
“Khusus utusan kecamatan tidak lagi mengikuti mekanisme pemungutan suara, namun wajib mengikuti tes kemampuan membaca kitab kuning,” terang Marzan.
Ia menerangkan, tahapan nantinya Musda diawali dengan pemilihan anggota kepengurusan pada 13 Oktober 2026. Kemudian pada 14 Oktober 2026, seluruh anggota terpilih akan menjalani uji baca kitab kuning yang diuji langsung oleh tim dari MPU Aceh.
“Tahapan ini merupakan syarat spesifik sebagai penjabaran dari kriteria kemampuan memahami Al-Qur’an dan Hadis,” sebutnya.
Marzan menjelaskan, pengumuman susunan kepengurusan MPU Abdya masa bakti 2026-2031 dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Rangkaian Musda akan ditutup pada 16 Oktober 2026 dengan agenda pemilihan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi, serta pembagian anggota komisi.
T. Marzan menegaskan, tema yang diusung dalam Musda V ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Abdya dalam merealisasikan program Peukong Agama sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Abdya Nomor 41 Tahun 2025.
“Tujuannya untuk membantu Bupati merealisasikan program Peukong Agama. MPU memiliki peran sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan syariat Islam di Abdya,” pungkasnya.



