74 Tahun Indonesia Merdeka, Kampung Cikal Bakal Aceh Tengah Masih Sulit Jaringan Hape

Masyarakat Linge berada di pegunungan Linge mencari jaringan selular untuk berkomunikasi.@karmiadi

Analisaaceh.com, TAKENGON | Orang Gayo sering menyebut dengan kata “Asal Linge, Awal Serule”. Kata-kata itu cukup familiar terdengar seantero Negeri Gayo. Bahkan hingga anak-anak pun mengetahui makna kata tersebut.

Namun, salah satu kampung asal yang ada dalam kata-kata tersebut masih belum menikmati kemerdekaan di era digital saat ini. Ya, 74 tahun Indonesia merdeka, Kecamatan Linge yang berada di pelosok Kabupaten Aceh Tengah belum puas menikmati kemerdekaan lantaran belum mendapat akses jaringan hape secara sempurna.

Keberadaan kampung tersebut sedikit jauh dengan Ibu Kota Kabupaten Aceh Tengah di Takengon. Jika menggunakan roda 2 butuh waktu 4 jam perjalanan tiba di ibukota kecamatan. Di desa itu terdapat destinasi wisata bernilai sejarah (Reje Linge) dan destinasi bernilai sejarah lainya. Namun apa daya, warga kampung disana kini mengeluhkan belum tersedianya jaringan selular untuk dinikmati bertukar informasi.

Dari 26 kampung yang tersebar di Kecamatan Linge, sedikitnya 7 kampung dilaporkan belum tersentuh jaringan selular, diantaranya: Desa Linge, Desa Delung Sekinel, Desa Jamat, Desa Reje Payung, Desa Kute Reje, Desa Umang, Desa Penarun.

Mereka (masyarakat-red) disana sangat berkeinginan dapat menikmati jaringan seluler itu untuk berkomunikasi dengan sanak saudara, keluarga bahkan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan diluar Kecamatan itu, baik di Ibu kota Kabupaten maupun di Ibu kota provinsi.  Bukan hanya itu, kehadiran jaringan seluler sekaligus dapat melaporkan insiden-insiden tertentu seperti bencana alam dan kebakaran.

Salah seorang masyarakat setempat Alimin mengaku, untuk menikmati jaringan selular harus mendaki pegunungan hanya demi bertukar informasi dengan sanak saudara dan melaporkan sebuah informasi ke ibukota Kabupaten.

“Kondisi seperti ini terus kami lakukan demi pertukaran informasi dengan sanak saudara, bahkan kami kesulitan melaporkan jika ada kejadian yang bersifat darurat, semoga ada jalan terbaik untuk masyarakat Linge dalam menikmati kemerdekaan ini,” papar Alimin dengan nada lirih, kepada media Analisaaceh.com, Kamis (15/08/2019) di Linge.

Sebelumnya kata Alimin lahan untuk pendirian tower jaringan selular telah dibebaskan oleh masyarakat dan telah diserahkan ke tingkat kabupaten dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika. Ia meminta Pemerintah Daerah serius merespon keinginan masyarakat itu.

“Lahan untuk didirikan tower sudah dibebaskan oleh masyarakat, bahkan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah pun sudah tahu keluhan masyarakat tentang jaringan telekomunikasi ini sewaktu mengunjugi Kemukiman Wih ni Dusun Jamat Linge pada bulan April 2019 yang lalu,” jelas Alimin meyakinkan wartawan.

Lebih lanjut katanya lagi, keinginan hadirnya jaringan telekomunikasi di Kecamatan Linge itu telah diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa bahkan tingkat kecamatan untuk disetujui dan diteruskan ke pusat.

“Kami sudah terlalu lama menunggu, dalam Musrenbang tingkat desa dan tingkat Kecamatan telah sering diusulkan didirikanya Tower jaringan selullar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi, bahkan Plt Gubernur Aceh sewaktu kunjungan ke Linge telah menyetujui tower itu didirikan di Linge, namun hingga saat ini kami belum melihat adanya respon Pemerintah tentang usulan kami,” jelas Alimin dengan nada tinggi berharap Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi bahkan Pemerintah Pusat mengaminkan permintaan masyarakat.

Mereka (Masyarakat) mendesak pemerintah segera merealisasikan apa yang telah menjadi keinginan selama ini, Pemerintah pun diharap tidak memberikan janji palsu dalam kata lain sebatas memuaskan keinginan masyarakat saat turun kelapangan tanpa ada realisasi yang nyata.

“Kami berharap pemerintah tidak PHP dalam hal yang urgent, ini prioritas yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Linge. Kami butuh Pemerintah mendirikan Tower di Linge,” tutup Alimin penuh harap.

Sementara itu Camat Linge Wen Akbar ketika dikonfirmasi mengaku, telah mengusulkan perihal pendirian Tower itu kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk ditindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat. “Usulanya sudah di meja dinas Kominfo Aceh Tengah, kami dengar informasi, usulan itu telah sampai di Kementrian Komunikasi dan Informatika, bahkan pada Bulan Juni 2019 yang lalu dari Kemenkominfo telah mengecek lokasi, semoga tahun ini permintaan masyarakat dapat terealisasi,” kata Camat Linge.

Ia pun berharap tentang pendirian tower jaringan selular di Kecamatan yang ia pimpin itu dapat terwujud. “Kita berharap Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat dapat bersinergi mewujudkan permintaan masyarakat Linge menikmati kemerdekaan dalam hal mempermudah mengakses informasi,” tutup Wen Akbar.

Terpisah Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah telah menyurati Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika di Jakarta tertanggal 08 Juli 2019 yang lalu tentang penyampaian data populasi dan ketersediaan listrik desa-desa yang belum terakses jaringan telekomunikasi.

Isi surat tersebut diantaranya, kebersediaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan dukungan penuh kepada PT. Telkomsel terkait kemudahan berinvestasi, termasuk ketersediaan lahan, pengurusan surat ijin dan kebijakan-kebijakan lain yang dibutuhkan.

Isi surat itu merupakan tindak lanjut surat yang dilayangkan Direktur pengendalian pos dan Informatika Direktorat Jenderal penyelenggaraan pos dan Informatika. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala dinas Kominfo Khairuddin, ST,MM turut melampirkan data-data populasi dan ketersediaan listrik didesa-desa yang menjadi usulan untuk ditindak lanjuti pemerintah pusat.

Berikut ini data populasi dan ketersediaan listrik di desa-desa yang belum terakses jaringan Telekomunikasi selain Kecamatan Linge diantaranya; Desa Atu Payung Kecamatan Bintang, Desa Arul Gading Kecamatan Celala. Sementara untuk Kecamatan Rusip Antara terdapat 5 desa yang diusulkan, Desa Pantan Bener, Desa Arul Pertik, Desa Tirmi Ara, Desa Lut Jaya dan Desa Kuala Raya.

Terpisah Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah mengaku, telah menyampaikan permohonan itu ke dinas Kominfo pusat untuk ditindak lanjuti. “Untuk tahap awal Kampung Kenawat Kecamatan Lut Tawar terlebih dahulu kita realisasikan, tahap selanjutnya menyusul Kecamatan Linge, Rusip dan daerah lain yang masih terisolir jaringan Selular,” Jelas Khairuddin Yus.

Ia berharap, usulan yang diajukan itu dapat direalisasikan demi kebutuhan masyarakat Linge dan daerah lainya tentang ketersediaan jaringan selular dalam hal mengakses informasi. “kita berharap kampung asal di Gayo dapat menikmati kemerdekaan perihal mudah mengakses informasi dimanapun dan kapanpun,” tutup Kepala dinas Kominfo Aceh Tengah itu. (Karmiadi)

Komentar
Artikulli paraprakKIP Aceh Tengah Tetapkan 30 Nama Anggota Dewan Terpilih
Artikulli tjetërRibuan Masyarakat Labuhanhaji Tumpah Ruah ke Jalan Meriahkan Karnaval dan Pawai Adat