Categories: NEWS

8 Pejabat Eselon II Pemko Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Pejabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd melantik 8 pejabat Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) setempat, Jum’at (14/06/2024).

Adapun pejabat yang dilantik yakni, Gunawan Abdillah SSTP sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Saed Hanafiah SKM., M.Kes, sebagai staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan daerah, Kamaruzzaman SHI, sebagai Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) dan Pendidikan Dayah, Muzammil SSTP., MSP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian, drg. Zulkumar MARS sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Langsa, Aulia Syahputra SSTP., MSP sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Ade Putra Wijaya Siregar ST., MM sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) dan Ernie Yanti SSTP., MSP sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Dalam sambutannya, Pj Walikota Langsa Syaridin menyampaikan, pelantikan pelantikan pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan juga untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” kata Pj Walikota Langsa.

Syaridin juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk menunjukkan kinerja yang maksimal, loyalitas dan disiplin yang tinggi untuk Pemerintah Kota Langsa.

“Pemko Langsa hari ini membutuhkan pejabat yang siap bekerja dengan pemikiran dan langkah strategis serta terobosan baru yang inovatif agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sehingga program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas Syaridin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

1 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

1 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

1 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

1 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago