Categories: NEWSPERISTIWA

8 Remaja Dilakukan Rapid Test di Polresta Banda Aceh Setelah Digerebek Warga Dalam Mobil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak delapan remaja diamankan oleh warga gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dari dalam Mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI yang ter parkir di halaman Mushalla Babul Iman pada Rabu (6/5/2020) pagi.

Para remaja tersebut diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto,SH mengatakan, kedelapan remaja itu ditemukan oleh warga masyarakat tadi pagi dalam mobil.

“Warga mulai menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di gampong mereka. Kecurigaan warga berakhir dengan penggerebekan terhadap penumpang yang berada di dalamnya di halaman Mushalla Babul Iman,” kata Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, setelah melakukan penggerebekan, perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan tujuan para remaja yang selama ini berada di Kota Banda Aceh.

“Saya memerintahkan Unit Patroli Kota untuk menindaklanjuti terhadap laporan warga, dan kedelapan remaja tersebut agar dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan baik Urine maupun lainnya,” tambah Kapolresta.

Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kota Banda Aceh, kedelapan remaja tersebut dilakukan Rapid Test guna mengetahui apakah mereka terinfeksi virus covid -19.

“Dari hasil Pemeriksaan Urine dan Rapid Test oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid -19 yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta dibantu Dokpol Polda Aceh dan BNNK Banda Aceh, remaja tersebut dinyatakan negative Covid- 19, namun mereka tetap dalam pantauan serta diserahkan kepada orang tua masing – masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuh sangat tinggi,” pungkas Trisno.

Kedelapan remaja tersebut di antaranya dua wanita dan enam laki – laki dengan identitas IR (18) warga Jeunieb, MH (21), RZ (18) warga Langsa, SF (15) warga Beureunuen, AK (17) warga Peuniti, SAA (20) warga Lampaseh Kota dan RZ (18), RM (17) warga Panteriek.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

17 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

17 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

17 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

24 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago