Categories: NEWS

843 Perkara Selesai, Tiga Kasus Masih Berproses di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, mencatatkan tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 99,65 persen.

Dari total 846 perkara yang diterima, sebanyak 843 kasus berhasil diselesaikan, sementara tiga kasus lainnya masih dalam proses.

Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna, S.H., didampingi Panitera Akmal Hakim, menjelaskan bahwa perkara yang belum selesai terdiri atas dua sengketa kewarisan dan satu kasus cerai gugat yang baru diajukan pada Desember 2024.

“Hampir semua perkara telah diselesaikan, ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Nurul, Jum’at (3/1/2025).

Nurul menjelaskan bahwa 479 perkara yang ditangani sepanjang 2024 adalah kasus gugatan.

Rinciannya, 337 merupakan kasus cerai gugat, 74 cerai talak, dan 30 itsbat nikah.

Selain itu, terdapat masing-masing 7 perkara sengketa kewarisan, harta bersama, dan hak asuh anak, serta masing-masing 1 kasus pembatalan perkawinan, hibah, dan pengesahan anak.

Mahkamah juga menangani 2 kasus penguasaan anak dan 4 perkara lainnya.

Pada kategori permohonan, sebanyak 330 perkara diselesaikan, yang meliputi 145 penetapan ahli waris, 128 itsbat nikah, 25 dispensasi kawin, 4 wali adhol, 20 perwalian, dan 8 kasus lainnya.

Dalam kategori jinayat, Mahkamah Syar’iyah Jantho menangani 32 perkara, termasuk 13 kasus pemerkosaan, 14 maisir (perjudian), 3 khalwat (mesum), dan 2 ikhtilath (berdua-duaan) serta 3 kasus jinayat anak.

“Selain itu, sebanyak 8 permohonan eksekusi yang diajukan oleh masyarakat juga telah diselesaikan selama tahun 2024,” sebutnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

18 jam ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

18 jam ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

18 jam ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

1 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago