Analisaaceh.com, Langsa |Â Jajaran Polda Aceh menemukan sebanyak 86 ekor sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dalam dua hari sejak Rabu (11/5) hingga Kamis (12/5) di lokasi ternak milik masyarakat.
“Mulai kemarin personel Polres jajaran bersama pejabat stakeholder lainnya melakukan pengecekan ternak. Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apa terpapar PMK atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Kamis, (12/5/22).
Baca Juga:Â Cegah Wabah PMK di Aceh, Polisi Lakukan Pengawasan Hewan di RPH dan Perbatasan
“Dari sejumlah Kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa,” sambung Kabid Humas.
Sapi tersebut ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor. Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium.
“Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh Polisi bersama pejabat stakeholder lainnya,” pungkasnya.