Analisaaceh.com, Banda Aceh |Â Sembilan Kabupaten/Kota di Aceh mendapatkan penghargaan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada puncak peringatan hari HAM sedunia tahun 2020.
Daerah yang meraih predikat peduli Hak Asasi Manusia ini diantaranya Kabupaten Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa. Kemudian Kabupaten dengan predikat cukup peduli HAM yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Pidie.
Selain itu juga diberikan pula penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada 240 UPT di lingkungan Kemenkumham. Terdapat 9 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh diantaranya Lapas kelas II B Kutacane, Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Lapas kelas III Lhoknga dan Balai Pemasyarakatan kelas II Kutacane.
Selanjutnya Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh, Kantor Imigrasi kelas II Langsa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Lhokseumawe, Kantor Imigrasi kelas II Meulaboh dan Kantor Imigrasi kelas II Sabang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli S.H, M.H mengatakan, tujuan dari Program Kabupaten/Kota Peduli HAM (P2HAM) adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM.
Bahkan ada wacana ke depan, program ini juga bisa diterapkan untuk semua jenis pelayanan publik di Instansi-instansi Pemerintah Daerah.
“Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan Publik menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, pelindungan dan pemajuan HAM,” kata Zulkifli saat memperingati puncak Hari HAM sedunia ke-72 secara virtual, Senin (14/12).
Gubernur Aceh melalui Asisten I, M. Jafar mengatakan, pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah harus didukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia.
“Upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik, baik melalui program penilaian kabupaten/kota peduli HAM maupun program pelayanan publik berbasis HAM harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.