Categories: NEWS

90 Orang PPPK Guru di Kota Langsa Terima SK

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Langsa diambil sumpah jabatan dan terima Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah kota (Pemkot) setempat, Senin (31/7/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Madjid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Darfian ST, menyampaikan kepada para PPPK yang baru di sumpah jabatan tersebut, agar dapat bekerja dengan baik kedepannya dan mengikuti aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku serta kebijakan Pemkot Langsa.

“Selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN serta kebijakan Pemkot seperti safari subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap disiplin menunjukkan kinerja melayani masyarakat Kota Langsa dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Darfian.

Kemudian, lanjutnya, kepada PPPK tersebut juga dihimbau untuk menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba, karena harus disadari sampai dengan saat ini profesi ASN masih banyak mendapat sorotan.

“Namun, profesi ASN tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah dalam proses penerimaan PPPK melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” jelasnya.

“Maka dari itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada Allah SWT, atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” sambung Darfian.

Disamping itu, Darfian juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Penting harus diingat, bahwa saudara telah menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, maka dari itu untuk dapat mempedomani dan mematuhi isi dari surat tersebut, kemudian agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang, maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Langsa,” pungkas Muhammad Darfian.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

2 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

6 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

6 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

6 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

6 hari ago