ANALISAACEH.COM, DELI SERDANG | Masyarakat Desa Klambir akan mengadukan Kantor Cabang PDAM Tirtanadi Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Laporan tersebut karena diduga dengan sengaja membuang air limbah yang terindikasi beracun hasil dari pengolahan air ke Sungai Belawan di Dusun 4, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara, Senin (9/12/2019).
Menurut tokoh masyarakat Desa Klambir, M Idris, limbah dari sisa proses penjernihan air di kolam limbah (lago on) milik PDAM Tirtanadi Cabang Hamparan Perak, diduga sengaja dibuang ke aliran Sungai Belawan untuk mengurangi biaya pemusnahan terhadap limbah.
“Masyarakat menduga, kalau semua air di kolam limbah beracun PDAM Tirtanadi Cabang Hamparan Perak kini telah dibuang ke Sungai Belawan. Karena biaya untuk pemusnahan limbah mencapai enam puluh jutaan,” kata M Idris kepada Analisaaceh.com saat ditemui dilokasi WTP Instalasi Pengelolahan Air (IPA).
Dalam permasalahan ini, sambung Idris, seharusnya pihak PDAM Tirtanadi telah mengantisipasi kolam yang akan dipergunakan untuk penampung limbah, karena selain sangat beresiko, kolam juga butuh pasilitas yang memadai serta pengawasan yang ketat.
“Kita nggak habis pikir. Kolam yang menampung limbah beracun kok tidak dijaga. Sampai-sampainya jebol sehingga air limbah yang diduga beracun sekarang telah masuk ke dalam air Sungai Belawan,” ungkap Idris.
Bukan itu saja, masyarakat di Desa Klambir akan melaporkan PDAM Cabang Hamparan Perak ke Polres Pelabuhan Belawan atas pencemaran yang diduga terindikasi limbah beracun tersebut.
“Masyarakat Desa Klambir akan melaporkan PDAM Tirtanadi ke pihak Kepolisian atas pencemaran lingkungan,” jelas M Idris.
Di tempat terpisah, hingga berita ini diturunkan, Direksi Limbah PDAM Tirtanadi, Fauzan Nasution dikonfirmasi belum membuahkan hasil.