ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Di bawah kepemimpinan Shabela Abubakar dan Firdaus, Aceh Tengah terus berbenah menuju kota layak anak, kota sehat dan kota layak huni. Hal itu dibuktikan dengan direvitalisasikannya beberapa lokasi menjadi tempat bercengkrama sembari berphoto selfie.
Salah satu tempat yang selama ini digunakan sebagai lapangan tenis meja, kini disulap menjadi taman kota, tepat di depan Pendopo Bupati Aceh Tengah. Lokasi itu terus disolek menjadi salah satu tempat pilihan menikmati suasana Kota Takengon. Di lokasi itu turut dilengkapi dengan deretan bangku-bangku yang sengaja dibuat untuk tempat bersantai sekedar melepas penat di sela rutinitas.
“Dalam minggu ini akan serah terima, nantinya, lokasi itu akan digunakan untuk tempat bermain anak sekaligus untuk tempat berkreasi, begitupun dengan lokasi yang ada di Tugu Aman Dimot,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Zikriadi, Kamis (19/12/2019) diruang kerjanya.
Aceh Tengah saat ini terus menggalakkan lokasi-lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Secara menyeluruh Kabupaten berhawa sejuk itu harus memiliki 30 persen RTH, meski belum finish ke target itu, Takengon terus mengejar ketertinggalan tersebut.
Menuju ke angka yang ditentukan menjadi kota layak anak dan kota sehat tersebut sangat tidak mudah, dibutuhkan tempat-tempat yang harus disulap menjadi tempat bermain anak dan tempat terbuka untuk masyarakat.
“Jika masih ada lahan, Pemerintah akan membangun kembali titik-titik menunjang Kota layak anak dan kota sehat, meski lahan kini kian menyempit, target itu harus turut dibantu oleh masyarakat, ketika membangun rumah misalnya jangan full dibangun, sisakan untuk tempat menanam bunga,” pinta Zikriadi.
Taman kota tersebut adalah salah satu bentuk upaya pemerintah Aceh Tengah untuk melengkapi fasilitas dan kebutuhan untuk mewujudkan Negeri penghasil Kopi Arabika itu sebagai kota layak huni. Apa yang dimaksud adalah layak huni untuk anak, untuk orang tua juga untuk generasi muda bahkan untuk masyarakat luar yang berkunjung ke daerah itu.
Terdapat tiga titik yang telah disediakan oleh Pemerintah dijadikan tempat bermain anak, di antaranya, Lapangan Musara Alun, Area Tugu Aman Dimot tepat di depan halaman Kantor Bupati Aceh Tengah dan di depan Pendopo orang nomor satu di Negeri penghasil Ikan Depik itu.
Lokasi Tugu Aman Dimot itu kini telah disediakan beberapa fasilitas bermain anak dan fasilitas itu ke depan akan terus ditambah, di antaranya, perosotan dan ayunan di bawah rindangnya pepohonan serta tugu berwarna merah putih untuk backround selfie. Tugu Pahlawan dari Gayo tersebut telah usai disolek dengan warna perjuangan. Tugu itu sendiri sengaja dibangun untuk mengenang sosok pahlawan dari Gayo.
Kini Pemerintah Aceh Tengah telah mengusulkan nama Aman Dimot sebagai pahlawan Nasional, bersanding dengan nama besar pahlawan Aceh lainnya seperti Cut Nyak Dien, Teuku Umar dan Pahlawan yang lainnya.
“Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan program yang terus digalakkan oleh Bupati Aceh Tengah menjadi area publik, untuk itu, yang telah disiapkan terus dijaga dengan baik,” papar Zikriadi.
Ia turut berharap, tanah yang berada di Eks irigasi Paya Ilang dijadikan sebagai Hutan Kota dengan lokasi yang strategis tepat di tengah perkotaan. Harapan itu masih semraut di tengah sengketa kian berlarut.
“Seharusnya Aceh Tengah juga memiliki Hutan Kota, lokasi yang cocok yaitu di Paya Ilang, di sana adalah daerah resapan air, Hutan Kota tidak boleh di Hutan Lindung, jika bisa Bur Telege sudah kita utamakan, sedangkan Pegasing masuk dalam Rencana Tata Ruang (RTR) Perkotaan, ini menjadi PR kita ke depan,” kata Zikriadi.
Begitupun dengan sampah, Aceh Tengah beberapa waktu lalu telah teken MoU dengan PT Nusantara Siana Eko Solusi terkait dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Perjanjian itu berlaku selama satu tahun, untuk tahap awal, perusahaan yang bergerak dibidang energi efisiensi dan energi terbarukan dengan teknologi yang ramah lingkungan itu melakukan penjajakan tentang potensi pengolahan sampah di Aceh Tengah.
“Saat ini TPA telah penuh dan mendesak harus dipindahkan, tidak mungkin berlanjut karena ada perguruan tinggi di sana, sedangkan untuk MoU itu akan berlaku pada tahun 2020 mendatang, mudah mudahan berjalan dengan baik,” papar Zikri.
Di akhir percakapanya, Zikriadi berharap seluruh masyarakat Aceh Tengah peduli dengan sampah, membuang sampah pada tempatnya, hal itu dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Mari kita perduli dengan sampah untuk menyelamatkan Bumi ini, jangan sampai daratan, sungai dan Danau jadi bak sampah, berhentilah membuang sampah sembarangan,” pinta Kepala Dinas Kebersihan itu.
Editor : Nafrizal