Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim Jabat Plt Ketua Majelis Adat Aceh

Penyerahan SK pengangkatan Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA sebagai Plt Ketua MAA oleh Nova Iriansyah, (02/01/2020).

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA ditetapkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Majelis Adat Aceh (MAA) oleh Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, di ruang P2K, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Kamis (02/01/2020).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.29/1979/2019 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Majelis Adat Aceh.

“Bahwa saudara Drs. H. Saidan Nafi M.Hum yang diangkat dengan keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.29/298.219 sebagai Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Majelis Adat Aceh berakhir masa jabatan pada 31 Desember 2019, maka untuk mengisi kekosongan Ketua Pengurus MAA perlu mengangkat pelaksana tugas Ketua Pengurus Majelis adat Aceh sampai dengan diangkatnya pejabat definitif,” ujar Nova saat penyerahan SK.

Sementara itu, Nova berterima kasih kepada Saidan Nafi atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Nova juga berpesan kepada Plt Ketua MAA baru agar bekerja maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah menerima SK, Farid Wajdi dalam sambutannya mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas diembannya.

“Kita mohon dukungan dari semua pihak untuk menjalankan amanah ini, dan kami membuka diri terhadap masukan-masukan,” ujar mantan Rektor UIN Ar-Raniry ini.

Penyerahan SK Plt Ketua MAA terut turut dihadiri Sekda Aceh Taqwallah serta para sisten. (Ril)

Komentar
Artikulli paraprakTolak Hasil Mubes, 4 dari 6 HMP FSH UIN Ar-Raniry Deklarasikan Ikbal Afzal Sebagai Gubernur
Artikulli tjetërSekda Pijay Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah GTK Berprestasi